Oleh: Setiadi R. Saleh
Dampak kemacetan lalu-lintas
secara umum sudah sering dibahas dan diberitakan. Tetapi, semuanya hanya
berhenti sebatas berita tanpa solusi nyata. Dahulu orang mengira lewat jalan
tol akan bebas hambatan. Faktanya di jalan tol sekalipun pengendara mengalami
kemacetan terutama saat antre di pintu tol. Coba pembaca sebutkan kota mana di
Indonesia ini yang tidak pernah mengalami kemacetan. Kota Bandung, Jakarta,
Medan, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Menado, Jayapura, dan kota besar lainnya
adalah langganan macet. Terutama sekali pada jam-jam pergi dan pulang kerja
kantor. Jika logika ini yang dipakai, mengapa hari libur pun lalu-lintas jalan
raya masih juga macet. Timbul pertanyaan?
Sebelum
membahas persoalan kemacetan lalu-lintas dan dampaknya. Perlu disinggung
sedikit tentang undang-undang berlalu-lintas sebagai pedoman dalam berkendara.
Meski sudah ada undang-undang lalu-lintas. Nyatanya pelanggaran terhadap
undang-undang lalu-lintas banyak sekali seperti:
·
tidak menyalakan lampu kendaraan
di siang hari
·
tidak menggunakan helm SNI-pelindung
kepala tingkat tinggi
·
tidak memiliki SIM
·
menggunakan knalpot rakitan bukan
standar pabrikan
·
melanggar lampu merah
·
mengendarai kendaraan di bawah
umur
·
parkir sembarangan
·
menyalahi markah jalan
·
menyalib dari kiri (kecuali di
jalan tol diperbolehkan)
·
tidak menggunakan lampu sign
(tanda) saat akan berbelok
·
tidak menggunakan ban standar
(ban sudah “gundul”)
·
kaca spion sengaja tidak dipasang
·
menggunakan lajur jalan yang
bukan jalurnya
·
plat hitam dipakai untuk
kendaraan operasional travel
·
tidak menggunakan sit belt (ikat pinggang duduk)
·
berhenti di lajur jalur kiri yang
seharusnya jalan terus
·
rem blong
·
tidak merawat kendaraan seperti
penggantian oli
·
menggunakan ponsel saat
berkendara
·
di bawah pengaruh obat-obatan
terlarang
Dan
teramat sangat banyak untuk disebutkan.
Lalu
apa hubungan dampak
kemacetan lalu-lintas dengan
undang-undang tertib berlalu-lintas. Korelasi dan relevansinya jelas sangat
erat sekali. Undang-undang tertib lalu lintas dibuat untuk mencegah kecelakaan
lalu-lintas. Kecelakaan dapat menyebabkan kemacetan lalu-lintas dan dampak dari
kemacetan lalu-lintas sudah pasti akan berantai. Peraturan dan undang-undang lalu lintas bukan
saja untuk diri sendiri melainkan untuk pengendara yang lain juga. Contoh: seorang
pengendara sepeda motor, saat berkendara menggunakan ponsel sehingga ia tidak
konsentrasi lalu kemudian hampir bertabrakan dengan mobil. Pengendara motor
selamat dan mobil yang menghindari pengendara sepeda motor akhirnya dari arah
berlawanan menabrak bus berpenumpang. Kecelakaan terjadi di ruas jalan yang
sempit dengan penduduk padat. Bayangkan!
Sebenarnya
apa contoh konkret dari kemacetan lalu-lintas. Contoh: dalam skala lebih luas kita
lihat keterlambatan bisa terjadi di sana-sini seperti terlambat mengirim barang
atau dokumen, tidak sampai di tujuan tempat waktu akibat tertinggal kereta api
atau pesawat terbang akibat terjebak macet, bahan bakar lebih cepat boros dan
mesin kendaraan menjadi cepat panas pada saat sedang berada dalam antrean
kemacetan, bahan makanan yang harusnya bisa dikirim cepat terjebak macet di
jalan dapat menyebabkan kebusukan seperti sayur-mayur dan buah-buahan. Masih
ingat kasus melambungnya harga cabai rawit dan bawang merah? Sebabnya,
permainan tengkulak serta terlambatnya pasokan bawang. Jadi, seberapa tinggi
pun harga sayur-mayur petani belum tentu diuntungkan.
Dampak kemacetan lalu-lintas lainnya adalah terhambatnya
sektor riil, sektor pendidikan, sektor perbankan, sektor kesehatan seperti
penanganan yang memerlukan pertolongan medis, bidang sosial seperti
penanggulangan bencana gempa, banjir, kebakaran dan sektor-sektor lainnya. Itu
baru contoh kemacetan di darat, belum lagi berbicara kemacetan di sarana
transportasi laut dan udara yang tentu saja sangat berkaitan dengan
transportasi darat. Pada perayaan hari-hari besar seperti Imlek, Natal Tahun
Baru, Hari Raya Idul Fitri-Idul Adha kemacetan akan semakin parah dan terasa.
Bukan hanya kemacetan, tingkat kecelakaan lalu-lintas juga tinggi di musim
liburan perayaan hari besar keagamaan.³
Comments