Oleh:
Setiadi R. Saleh
Mengapa Allah SWT
sampai demikian tegas menyebut bahaya minum-minuman keras karena khamr secara bahasa artinya “tertutup.” Orang yang mengonsumsi
minuman keras, jalan pikirannya tertutup dan tidak dapat mengingat dirinya sendiri
dan keadaan di sekitarnya karena mabuk.
Firman Allah SWT:
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya
(meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan
panah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu
mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan
itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu
lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat
Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS: Al-Maidah: 90-91)
Efek Samping
Minum-Minuman Keras
Efek samping yang
langsung terasa jika seseorang mengonsumsi minuman keras adalah sebagai
berikut:
- timbul
perasaan rileks.
- mudah
mengekspresikan diri mulai dari rasa senang, sedih, dan marah.
- mulut
kering pupil mata membesar.
- jantung
berdegup kencang.
- timbul rasa
mual, sulit bernafas, dan mulut bau alkohol.
- perasaan
malu hilang seketika.
- merasa
butuhkan teman bicara (curhat).
- sangat
lelah dan tertekan.
- gangguan fisik
motorik bicara cadel-ngawur-ngelantur.
- pandangan kabur
dan sempoyongan.
- inkoordinasi
motorik dan tidak sadarkan diri (mabuk).
- daya ingat
terganggu.
- merasa
dapat mengendalikan diri kenyataannya tidak mampu.
- kerusakan
hati, jantung, pangkreas peradangan lambung, otot syaraf, impoten
- menimbulkan
tindakan pidana atau kriminal.
- Tindak
kejahatan akan dilakukan, seperti perkelahian, pembunuhan, kejahatan
mengganggu ketenteraman dan meresahkan lingkungan.
Penyakit
Akibat Minum-minuman Keras
- Tekanan
darah tinggi.
- Kerusakan
jantung.
- Stroke.
- Kerusakan
hati.
- Gangguan
pencernaan (tukak lambung).
- Berkurangnya
kesuburan dan kerusakan janin.
- Kanker
payudara.
- Kerusakan
otak.
- Sulit
berkonsentrasi.
- Penelitian
menunjukkan alkohol memperkental darah manusia sampai membentuk gumpalan
kecil.
- Alkohol
mengurangi kesanggupan jantung mengedarkan darah ke seluruh tubuh.
- Alkohol mampu
membuat orang bekerja melewati batas kemampuan orang normal.
- Mulanya
alkohol membantu orang tertidur. Lama-kelamaan sulit tidur.
Berbagai
Nama dan Merk Minuman Keras
Nama-nama dan berbagai merk (MIRAS) yang beredar di
pasaran antara lain:
- Bir Bintang,
Heinekken, Anker, Green Sand.
- Wine.
- Liqor Min.
- Johny
Walker.
- Whisky.
- Genever.
- Cognac.
- Gin.
- Rum.
- Arak.
- Vodka.
- Sofi.
- Ciu.
- Tuak.
- Ballo.
- Cap Tikus.
- Topi
miring.
- Kamput.
- Cap
Cangkol.
- Sagoer.
- Arak Bali.
- Lapen.
- Absinth.
- Jager.
- White
Russian.
- Margarita.
- Tequila.
Upaya
Penanggulangan Terhadap Minuman Keras
Minuman keras tampaknya
sangat sulit diberantas. Padahal setiap hari kita melihat peristiwa kriminal
akibat minuman keras. Mulai dari pembunuhan dengan kekerasan, pemerkosaan,
perkelahian, pencurian sampai kecelakaan dengan menggunakan kendaraan bermotor.
Upaya yang dilakukan antara lain:
- Pihak
kepolisian melakukan penyitaan ribuan botol miras. Kemudian
menghancurkannya dengan cara menggunakan digiling dengan kendaraan berat.
Tetapi pabrik miras sendiri tidak pernah ditindak tegas ditutup atau
diberi sanksi. Sebab, izin pendirian pabrik minuman keras diperbolehkan
dan “mereka” para pengusaha tersebut membayar pajak “cukai alkohol
sulingan.”
- Dari
sisi agama manapun, miras sudah jelas-jelas ditolak. Sebab, menghilangkan
akal sehat, merusak jasmani dan rohani serta menyebabkan merosotnya
keimanan kepada Tuhan yang Maha Esa.
- Distributor
pengedar minuman keras harus diatur dan dibatasi dengan baik sehingga
penjualannya tidak sembarangan.
- Persoalannya
yang paling pelik adalah Indonesia bukan negara agama. Jadi, setiap orang
bebas menggunakan haknya termasuk untuk menjual minuman keras. Bukan hanya
Islam saja yang dengan secara tegas menolak minuman keras. Agama-agama
lainpun ikut serta mendukung upaya penolakan ini. Undang-undang tentang
pelarangan minuman keras belum menjadi “payung hukum” yang membuat jera si
pelaku, pembuat, dan penjual miras.
- Bagi
yang sudah kecanduan sebaiknya segera ditolong dengan menggunakan
pengobatan fisik dan rohani. Sebab, umumnya seorang peminum tidak hanya
meminum-minuman keras semata melainkan pula disertai dengan jenis-jenis
NARKOBA lainnya seperti ganja, ekstasi, dan seterusnya.
Bahaya minum-minuman keras seperti kata
sebuah nasihat: “Minuman keras adalah sumber segala perbuatan keji (ummul khabaa-its) dan kunci segala
kemaksiatan (miftahu kulli syarrin yakni).”
Jadi untuk apa lagi kita membela orang-orang di sekitar kita termasuk famous people artis-selebritis atau
siapa pun itu yang mengonsumsi miras. Tolak mereka dan dukung BNN untuk
menangkap bandar narkoba dan miras yang sebenarnya.³
Comments