Eksploitasi Hutan, HPH, Ilegal Logging dan Birokrasi Liar

Oleh: Setiadi R. Saleh, S.Sos.,

Burung-burung terbakar di angkasa. Ikan menggelepar di sungai air tawar. Manusia menjadi lapar dan serakah. Hutan telah musnah. Tidak ada lagi rumah untuk jiwa semesta.---Syair Sansekerta

Sejak kecil kita diajarkan untuk menyiram bunga, merawat tumbuhan dan menanam pohon. Kelak, apabila dewasa diharapkan tumbuh rasa cinta kepada pohon. 

Ada satu kisah nyata, seorang penebang liar gemar menebang pohon. Kadang ia menggunakan kampak atau gergaji mesin. Tak jarang setelah menebang, sisa tebangan ia tinggalkan begitu saja, tanpa ada niat menanam ulang. Suatu kali saat matahari sedang tinggi. Bekal air minumnya habis. Ia mencari telaga tempat sumber air memancar. Tapi hasilnya nihil. Tak jarang nafasnya tersengal lelah. Kemudian ia bersandar di batang pohon besar. Saat ia menarik nafas. Titik air dari selembar daun menetes di kepalanya. Ia terkesiap dan menanti tetesan berikutnya. Kali ini, ia tadahkan tangannya dan air menetes di telapak tangannya. Lalu, ia cicipi air tersebut dan merasakan kesejukan yang luar biasa. Saat itu juga, ia tersadar dan tercerahkan. Seandainya tidak ada pohon, maka tidak ada resapan air. Jika air tidak ada, semua makhluk akan mati, tidak terkecuali manusia.
Kita tidak dapat mengukur berapa juta pohon yang sudah dibabat. Bukan rahasia umum lagi, jika illegal logging (pembalakan liar) dan penyitaan kayu-kayu illegal pada akhirnya tetap lolos, bahkan kayu hasil sitaan dilelang dan ditebus kembali oleh para cukong. Sampai kapan perilaku kejahatan terhadap hutan akan dibiarkan?
Laju kerusakan hutan periode 1985-1997 tercatat 1,6 juta hektar per tahun, sedangkan pada periode 1997-2000 menjadi 3,8 juta hektar per tahun. Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat kerusakan hutan tertinggi di dunia. [Badan Planologi Dephut, 2003].

Dampak dan Penyebab Kerusakan Hutan
·         Kebakaran hutan berdampak negatif bagi kesehatan, mengganggu transportasi darat, laut dan udara. Gambar satelit menunjukkan titik api dimulai di daerah perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pulp (kertas).
·         Oknum pemerintah menyalahkan penebang liar perambah hutan. Di satu sisi penebangan HPH terus berlangsung.
·         Di Kalimantan Selatan, lahan pertanian sangat kurang, apabila sudah ditanami, tanah tidak potensial lagi. Berladang bagi masyarakat Dayak Kalimantan untuk keperluan pangan, bukan komersil. Bekas bukaan ladang di tepian hutan ditumbuhi rumput dan tanaman muda bagus untuk santapan hewan.
·         Penebang liar hanya mampu mengambil kayu yang jaraknya dekat. Tidak bisa mengambil kayu yang dilewati sungai dan perbukitan. Bandingkan dengan pembalakan liar yang menggunakan alat berat modern mampu menjangkau lokasi dan kawasan hutan mana saja.
·         Pohon-pohon besar dan kecil ditebang dan tidak ada regenerasi. Hujan banjir, kemarau kekeringan.
·         Kerusakan hutan memperparah pemanasan global. Gas rumah kaca khususnya CO2 dan chloro fluorocarbon yang karbon dihasilkan dari penggunaan batubara, minyak bumi, gas, penggundulan hutan, serta pembakaran hutan. Hutan merupakan paru-paru bumi yang mempunyai fungsi mengabsorsi gas CO2 agar ozon tidak rusak.
·         Dalam mengelola hutan kepentingan ekonomi lebih dominan daripada kepentingan ekologi. Penegakan hukum lemah dan merugikan keuangan negara.
·         Departemen Kehutanan mengumumkan, setiap hari Indonesia kehilangan satu species (punah) termasuk Harimau Sumatera.
·         Faktor lainnya birokrasi liar, tidak ada koordinasi, komitmen dan akuntabilitas. Kerancuan kewenangan antara pusat dan daerah, tumpang-tindih perizinan. Masyarakat belum terlibat sehingga belum merasa memiliki.
·         Pembalakan liar adalah kegiatan penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu yang tidak sah. Malaysia disinyalir merupakan tempat transit utama produk kayu ilegal dari Indonesia.
·         Transmigrasi dilaksanakan bukan lagi pemindahan penduduk, melainkan upaya pengembangan wilayah.
·         Berdasarkan hasil analisis FWI dan GFW dalam kurun waktu 50 tahun, luas tutupan hutan Indonesia mengalami penurunan sekitar 40%.
·         Menurut Departemen Kehutanan tahun 2006, luas hutan yang rusak dan tidak dapat berfungsi optimal telah mencapai 59,6 juta hektar dari 120,35 juta hektar kawasan hutan di Indonesia.
·         Greenpeace mencatat tingkat kerusakan hutan di Indonesia mencapai angka 3,8 juta hektar pertahun.
·         Konversi minyak tanah ke gas. Harga minyak mahal, orang mencari kayu bakar dan membakar apa saja untuk dijadikan energi bahan bakar.
·         Silakan buka arsip internet, berapa banyak daerah yang terkena banjir bandang akibal penggudulan hutan. 

Fungsi Hutan dan Program Penyelamatan Paru-paru Bumi
·         Daun, ranting dan dahan rapat menjaga sinar matahari agar tidak tembus leluasa ke bawah pohon. Kerapatan daun fungsinya sangat besar yaitu melindungi kawasan semak belukar di bawahnya agar dedaunan yang membusuk menjadi humus dan menyerap air sebagai persediaan air hujan jika musim kemarau tiba.
·         Fungsi hutan sebagai penyimpan air tanah akan terganggu akibat pengrusakan hutan yang terus-menerus.
·         Hutan yang masih perawan, sinar matahari tidak menembus ke bawah sehingga daun-daun lapuk selalu basah walau di musim kemarau sekalipun sehingga tidak mudah dilalap api.
·         Indonesia memiliki 10 persen hutan tropis dunia yang masih tersisa. Hutan Indonesia memiliki 12 persen dari jumlah spesies binatang menyusui/ mamalia, pemilik 16 persen spesies binatang reptil dan ampibi. 1.519 spesies burung dan 25 persen dari spesies ikan dunia.
·         Pencanangan program pemerintah yang dikoordinasikan oleh kantor Menneg LH, antara lain 7 kegiatan utama yakni bumi lestari, sumber daya alam lestari, program kali bersih, program langit biru, adipura, laut dan pantai lestari serta manajemen lingkungan memerlukan dukungan dan peran serta masyarakat luas dan instansi terkait serta masyarakat internasional dalam pelaksanaannya.
·         Peringatan hari lingkungan hidup sedunia perlu diapresiasi dengan sikap aktif pro-aktif.
·         Orientasi ekonomi nasional perlu digalakkan namun pemberdayaan lingkungan termasuk di dalamnya.
·         Kelembagaan lingkungan hidup yang sudah berdiri seperti Bapedalda dan lembaga non-pemerintah seperti WALHI, serta masyarakat luas perlu melakukan kontrol terhadap kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.
·         Penghijauan kembali dengan menanam pohon bukan dengan membabat habis pohon dan menggantinya dengan tanaman sawit atau buah jarak. Sebab, tanaman sawit tidak dapat meresap air.

Jenis-jenis Hutan
·         Hutan Lindung Taman Nasional.
·         Hutan Hujan
·         Hutan Adat
·         Hutan Buatan
·         Hutan Percontohan
·         Hutan Perawan
·         Hutan Tropis
·         Hutan Kota

Barangkali kita perlu mencontoh pahlawan-pahlawan lingkungan hidup yang rela membaktikan hidupnya untuk menjaga hutan. Terima kasih juga kepada artis-artis dan tokoh publik yang mau terlibat dalam penghijauan hutan. Termasuk Nugie yang aktif di gerakan cinta lingkungan hidup. Musisi Iwan Fals baru-baru ini menanam pohon 500 pohon di objek wisata Situ Gede, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Indonesia butuh waktu, dana, dan kemauan untuk memulihkan kerusakan hutan jutaan hektar. Indonesia pasti bisa![]

Comments