.Kursus Awam; Apa dan Bagaimana Pemilu 9 April 2009


Oleh: Setiadi R Saleh

Pemilu 2009 tinggal menanti bilangan hari. Bagi awam, pemilu kali ini dapat menambah pengetahuan baru ihwal pertumbuhan demokrasi di Indonesia. Masyarakat yang terlibat boleh dikata sebagai pelaku demokrasi (student of democracy). Sebab, pemilu kali ini menggunakan tata-cara berbeda dengan pemilu sebelumnya. Minimal ada sepuluh ihwal yang perlu dicermati:

Pertama, pemilu diselenggarakan hari Kamis, 9 April 2009. Akan ada 3 tahapan pemilu:  Pemilu Anggota DPR: 9 April 2009; Pemilu Presiden/Wapres (Putaran 1), 8 Juli 2009; Jika diperlukan Oktober 2009 Pemilu Presiden/Wapres (Putaran 2). Peserta pemilu 9 April 2009, 44 partai, 77 daerah pemilihan dan jumlah pemilih diperkirakan 171.068.667 jiwa (www.calegindonesia.com) ;

Kedua, pemilu 9 April 2009 adalah memilih caleg bukan memilih presiden. Apa itu caleg? Caleg adalah pengurus partai politik yang nantinya jika terpilih akan menjadi anggota dewan yang terhormat (DPR). Pemilih akan memilih caleg untuk masing-masing wilayah yang diwakilinya. Menurut Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, jumlah calon legislatif tetap Pemilu 2009 11.301 orang, 7.391 di antaranya laki-laki, sedangkan 3.910 perempuan. Prosentase caleg perempuan 34,60 persen. Tugas perwakilan rakyat membentuk Undang-Undang. DPR memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ketua DPR saat ini Agung Laksono. Pada periode 2009-2014, jumlah anggota DPR bertambah menjadi 560 orang. Masa jabatan anggota DPR 5 tahun, dan berakhir bersamaan pada saat anggota DPR yang baru mengucapkan sumpah;

Ketiga, selama ini, istilah memilih sering diserupakan dengan kata-kata nyoblos, karena dalam tindakannya pemilih diharuskan mencoblos kertas dengan paku. Kata-kata nyoblos demikian melekat sehingga istilah centang (√) atau contreng akan menjadi kosakata baru bagi pemilih nantinya. KPU memberlakukan surat suara yang sah dengan pencontrengan yang dilakukan hanya sekali. Itu dilakukan pada kolom partai, nama calon, dan nomor urut calon. “Berdasarkan keputusan rapat pleno, penandaan hanya satu kali, yaitu pada kolom nama partai, nama calon, dan nomor urut calon. Hal itu sesuai dengan UU 10/2008 pasal 153 dan pasal 176,” kata ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, di kantor KPU, Jakarta, Rabu (4/2). Penandaan dengan membentuk lingkaran dalam pemberian suara tidak sah. Hal tersebut karena penandaan lingkaran hanya bisa dilakukan pada nomor urut. Sedangkan jika dilakukan pada kolom nama calon akan berpotensi mengenai kolom nama calon yang lain. Penandaan selain mencontreng yang dianggap sah adalah coblos, penandaan tidak sempurna, silang, dan garis datar;

Keempat, KPU berencana menetapkan ukuran maksimal kertas suara pemilu 2009 sebesar setengah halaman surat kabar. Kendala lain adalah kotak suara yang tidak cukup untuk menampung kertas suara dan setting tempat yang kurang memadai. Pulpen yang ditali juga menjadi kendala karena menyulitkan proses menyontreng. Menurut Ketua KPU Kabupaten Tangerang Hasan Mustiofi surat suaranya terdiri dari 2 lembar karena ada 1 partai yang memiliki banyak caleg. DPRD Provinsi, ada 813 caleg. Kertas yang 2 lembar itu disebabkan karena ada partai yang jumlah calegnya mencapai 30, jadi space kertas mengikuti partainya sehingga jadi 2 lembar. (www.detik.com). Panjang kertas hampir satu meter dengan spesifikasi: bentuk kertas empat persegi, ukuran kertas untuk DPR/DPRD 54 cm X 84 cm, tanda gambar berwarna, bahan kertas HVS.

Pencetakan surat suara tersebar ke seluruh pulau mulai dari Jakarta, Bandung, Jawa Timur dan  Makassar. Dari sekian nama percetakan yang menjalin kerja sama dengan KPU di antaranya PT. Sinar Agape Press, CV Ganeca Exact Bandung, dan PT Aksara Grafika Pratama (www.kpu.go.id). Diharapkan kemampuan mesin cetak bisa mencetak 8 juta surat suara per hari. Proses pencetakan dan distribusi dimonitoring langsung oleh pihak KPU yang disertai anggota kepolisian untuk pengamanan pencetakan maupun distribusinya. Pendistribusian surat suara KPU memperhatikan faktor geografis serta daerah yang terjauh terlebih dahulu. Dalam hal pengirimannya dilakukan secara simultan dan tidak menunggu semua surat suara di satu wilayah selesai dicetak;


Kelima; fenomena golput. Istilah golput barangkali pada mulanya karena pemilih mencoblos lembar putih karena kekeliruan teknis. Supaya masyarakat tidak golput seperti yang dikatakan pengamat politik J. Kristiadi di Kompas, Senin (2/2), "Harapan masyarakat sebenarnya sederhana. Begitu mereka nyoblos atau mencontreng, kesejahteraan mereka bisa menjadi lebih baik dengan pemerintahan terpilih.”

Keenam, Jumlah personil yang akan dikerahkan dari TNI dan POLRI 6.257 personil Ada 2.176 dikategorikan rawan. Polri menyebar 370 ribu personil untuk awasi jalannya Pemilu 2009. Sederhananya, di tengah situasi politik, sosial dan ekonomi yang terjadi,  mewujudkan pemilu 2009 yang damai dan aman menjadi tantangan tersendiri baik bagi pemerintah, aparat Polri/TNI, KPU dan Panwas dan tentu masyarakat sendiri. Inilah saatnya semua elemen bangsa diuji kembali kematangan dan kedewasaannya dalam berbangsa dan bernegara. (www.hukumonline.com)

Ketujuh, menurut DPR dana yang dihabiskan untuk Pemilu 9 April 2009 Rp 22 Triliun.
Anggaran pelaksanaan Pemilu 2009 sebesar Rp 47,9 triliun. Total dana APBN untuk Pemilu 2004 yakni Rp 6,9 triliun. ( www.myrmnews.com)

Kedelapan, Pemilu Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) adalah tim yang bekerja menyelenggarakan jalannya pemilu di luar negeri. TPS di luar negeri biasa diletakkan di Konjen atau KBRI.  TPS terbanyak ada di Malaysia. Satu TPS luar negeri bisa mencapai 2 ribu pemilih (www.inilah.com).  Departemen Luar Negeri siagakan 873 TPS. (Republika Online).

Kesembilan, harapan tokoh politik tentang pemilu 2009. Susilo Bambang Yudhoyono: “Pemilu 2009 dilaksanakan dengan amanah, tertib, tenteram dan menghindarkan diri dari fitnah serta kekerasan.”; Jusuf Kalla: “Kalau di pemilu legislatif dulu, Golkar dapat 21 persen, Golkar tetap nomor satu. Target tahun 2009 angkanya diharapkan naik.”; Megawati Soekarno Putri: “Pencalonan dirinya pada Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2009 memikul tanggung jawab dan tugas berat.”; Gus Dur: “Meminta KPU menunda pelaksanaan Pemilu 2009. Persiapan pemilu belum matang. Ini permintaan besar, KPU pasti marah."; Sultan Hamengkubowono X: “Tahun 2009 menjadi titik balik membangun Indonesia dengan kerukunan dan kebersamaan.”; Hidayat Nur Wahid: “Kami tidak mau datang hanya untuk memperbanyak jumlah partai. Tetapi kami datang sebagai bagian dari solusi.”;  Prabowo Subianto: “Saya mengharapkan Gerindra menjadi partai yang bersih dan benar-benar ingin mengabdi kepada rakyat Indonesia dalam upaya memperbaiki kehidupan bangsa.”

Kesepuluh, Kurang dari dua bulan menjelang Pemilu 2009, peredaran uang palsu (upal) mulai kembali marak seperti Pemilu 2004. Di Kota Cirebon marak peredaran upal di Kota Cirebon dikeluhkan pedagang kaki lima (PKL). Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang pernah menjadi ketua Pokja Dana Kampanye Pemilu 2004 Mulyana W Kusumah menyatakan, fenomena upal menjelang pemilu merupakan fenomena lokal. Yang perlu lebih diwaspadai adalah mengalirnya dana-dana ilegal ke parpol, caleg, maupun calon presiden (capres).Dana ilegal tersebut banyak yang berasal dari praktik pencucian uang. ”Pencucian uang adalah fenomena internasional yang harus lebih diwaspadai.(SINDO, 16/2/09)


Comments