Pembahasan Tuntas Bahaya Minum-minuman Keras (2)


Oleh: Setiadi R. Saleh

Mengapa Allah SWT sampai demikian tegas menyebut bahaya minum-minuman keras karena khamr secara bahasa artinya “tertutup.” Orang yang mengonsumsi minuman keras, jalan pikirannya tertutup dan tidak dapat mengingat dirinya sendiri dan keadaan di sekitarnya karena mabuk.
Firman Allah SWT:
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.  Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS: Al-Maidah: 90-91)

Efek  Samping Minum-Minuman Keras
Efek samping yang langsung terasa jika seseorang mengonsumsi minuman keras adalah sebagai berikut:
  • timbul perasaan rileks.
  • mudah mengekspresikan diri mulai dari rasa senang, sedih,  dan marah.
  • mulut kering pupil mata membesar.
  • jantung berdegup kencang.
  • timbul rasa mual, sulit bernafas, dan mulut bau alkohol.
  • perasaan malu hilang seketika.
  • merasa butuhkan teman bicara (curhat).
  • sangat lelah dan tertekan.
  • gangguan fisik motorik bicara cadel-ngawur-ngelantur.
  • pandangan kabur dan sempoyongan.
  • inkoordinasi motorik dan tidak sadarkan diri (mabuk).
  • daya ingat terganggu.
  • merasa dapat mengendalikan diri kenyataannya tidak mampu.
  • kerusakan hati, jantung, pangkreas peradangan lambung, otot syaraf, impoten
  • menimbulkan tindakan pidana atau kriminal.
  • Tindak kejahatan akan dilakukan, seperti perkelahian, pembunuhan, kejahatan mengganggu ketenteraman dan meresahkan lingkungan.
Penyakit Akibat Minum-minuman Keras
  • Tekanan darah tinggi.
  • Kerusakan jantung.
  • Stroke.
  • Kerusakan hati.
  • Gangguan pencernaan (tukak lambung).
  • Berkurangnya kesuburan dan kerusakan janin.
  • Kanker payudara.
  • Kerusakan otak.
  • Sulit berkonsentrasi.
  • Penelitian menunjukkan alkohol memperkental darah manusia sampai membentuk gumpalan kecil. 
  • Alkohol mengurangi kesanggupan jantung mengedarkan darah ke seluruh tubuh.
  • Alkohol mampu membuat orang bekerja melewati batas kemampuan orang normal.
  • Mulanya alkohol membantu orang tertidur. Lama-kelamaan sulit tidur.

Berbagai Nama dan Merk Minuman Keras
Nama-nama dan berbagai merk (MIRAS) yang beredar di pasaran antara lain:
  • Bir Bintang, Heinekken, Anker, Green Sand.
  • Wine.
  • Liqor Min.
  • Johny Walker.
  • Whisky.
  • Genever.
  • Cognac.
  • Gin.
  • Rum.
  • Arak.
  • Vodka.
  • Sofi.
  • Ciu.
  • Tuak.
  • Ballo.
  • Cap Tikus.
  • Topi miring.
  • Kamput.
  • Cap Cangkol.
  • Sagoer.
  • Arak Bali.
  • Lapen.
  • Absinth.
  • Jager.
  • White Russian.
  • Margarita.
  • Tequila.

Upaya Penanggulangan Terhadap Minuman Keras
Minuman keras tampaknya sangat sulit diberantas. Padahal setiap hari kita melihat peristiwa kriminal akibat minuman keras. Mulai dari pembunuhan dengan kekerasan, pemerkosaan, perkelahian, pencurian sampai kecelakaan dengan menggunakan kendaraan bermotor. Upaya yang dilakukan antara lain:
  • Pihak kepolisian melakukan penyitaan ribuan botol miras. Kemudian menghancurkannya dengan cara menggunakan digiling dengan kendaraan berat. Tetapi pabrik miras sendiri tidak pernah ditindak tegas ditutup atau diberi sanksi. Sebab, izin pendirian pabrik minuman keras diperbolehkan dan “mereka” para pengusaha tersebut membayar pajak “cukai alkohol sulingan.”  
  • Dari sisi agama manapun, miras sudah jelas-jelas ditolak. Sebab, menghilangkan akal sehat, merusak jasmani dan rohani serta menyebabkan merosotnya keimanan kepada Tuhan yang Maha Esa.
  • Distributor pengedar minuman keras harus diatur dan dibatasi dengan baik sehingga penjualannya tidak sembarangan.
  • Persoalannya yang paling pelik adalah Indonesia bukan negara agama. Jadi, setiap orang bebas menggunakan haknya termasuk untuk menjual minuman keras. Bukan hanya Islam saja yang dengan secara tegas menolak minuman keras. Agama-agama lainpun ikut serta mendukung upaya penolakan ini. Undang-undang tentang pelarangan minuman keras belum menjadi “payung hukum” yang membuat jera si pelaku, pembuat, dan penjual miras.
  • Bagi yang sudah kecanduan sebaiknya segera ditolong dengan menggunakan pengobatan fisik dan rohani. Sebab, umumnya seorang peminum tidak hanya meminum-minuman keras semata melainkan pula disertai dengan jenis-jenis NARKOBA lainnya seperti ganja, ekstasi, dan seterusnya.

Bahaya minum-minuman keras seperti kata sebuah nasihat: “Minuman keras adalah sumber segala perbuatan keji (ummul khabaa-its) dan kunci segala kemaksiatan (miftahu kulli syarrin yakni).” Jadi untuk apa lagi kita membela orang-orang di sekitar kita termasuk famous people artis-selebritis atau siapa pun itu yang mengonsumsi miras. Tolak mereka dan dukung BNN untuk menangkap bandar narkoba dan miras yang sebenarnya.³

Comments